InvestasiKeuanganNasional

Manfaat Dana Tapera: Skema Investasi dan Perumahan Berbasis Simpanan untuk Masyarakat

Dana Tapera Pensiun

Investasi, Bericuan.id – Dalam upaya memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus berinovasi melalui skema Dana Tapera.

Dalam talkshow yang diselenggarakan di Cilandak, Jakarta Selatan, Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, menjelaskan tentang kolaborasi strategis dengan berbagai manajer investasi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana ini.

BP Tapera telah menggandeng tujuh manajer investasi terkemuka di Indonesia, yaitu PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan PT Schroder Investment Management Indonesia. Ketujuh manajer investasi ini menguasai sekitar 70% pasar reksa dana domestik.

“Di sini lah profesionalisme mereka dan kemampuan mengelola dana dapat membantu BP Tapera menjalankan tugasnya. Jadi mereka yang profesional yang ditunjuk mengelola dana,” kata Sid.

Dua Jenis Dana Tapera

Secara keseluruhan, BP Tapera mengelola dua jenis dana, yaitu Dana Tapera dan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana Tapera terdiri atas dua bagian: dana berbasis simpanan dan dana berbasis kerja sama pengelolaan. Dana berbasis simpanan meliputi dana Taperum-PNS dan dana simpanan peserta.

“Ini akan dikelola secara profesional dan transparan, serta memiliki legal basis yang kuat yaitu UU Tapera,” ujar Sid.

Sementara itu, Dana FLPP bersumber dari APBN dan digunakan untuk pendanaan perumahan bagi MBR. Hingga Mei 2024, total dana FLPP yang dikelola BP Tapera mencapai Rp 105,2 triliun. Dalam rencana besar BP Tapera, dana ini diusulkan untuk dikelola menjadi Dana Abadi Perumahan, mirip dengan skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana tersebut akan diinvestasikan dan hasil investasinya digunakan untuk subsidi.

Tantangan dan Solusi untuk Kebutuhan Perumahan

Kebutuhan perumahan di Indonesia masih sangat tinggi dengan backlog mencapai 9,9 juta unit, dimana 83% dari jumlah ini adalah MBR. BP Tapera fokus pada fasilitas likuiditas untuk MBR dengan estimasi kebutuhan dana 2025-2029 mencapai Rp 480 triliun untuk penyediaan 1,5 juta rumah.

“Bagaimana kita bisa fund raising untuk penyediaan dana sebesar itu? Di sini lah kami menyambut ide Dana Abadi Perumahan. Karena ini tak bisa hanya bersumber dari APBN, seluruh harus partisipasi, kita eksplor pendanaan yang ada, kita jadikan satu menjadi dana abadi,” lanjut Sid.

Kerja Sama dengan Bank dan Asosiasi Pengembang

BP Tapera juga telah bermitra dengan 37 bank dalam membantu penyaluran pembiayaan perumahan. Selain itu, kerjasama dengan 20 Asosiasi Pengembang di Indonesia dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan rumah tetap terjaga.

“Bukan untuk konteks melakukan bisnis, tapi tugas kami untuk memastikan bahwa kualitas bangunan itu terjaga. Kami ingin melihat para asosiasi ini paham betul bahwa pemerintah menginginkan kualitas rumah yang baik walau untuk rumah subsidi,” jelas Sid.

Melalui Dana Tapera dan Dana FLPP, BP Tapera berkomitmen untuk meningkatkan akses perumahan bagi MBR dengan manajemen dana yang profesional dan transparan.

Kerja sama dengan berbagai manajer investasi dan institusi perbankan serta pengembang perumahan menunjukkan langkah konkret BP Tapera dalam mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia.

Dengan inovasi dan sinergi ini, diharapkan kebutuhan perumahan yang besar dapat terpenuhi secara berkelanjutan dan berkualitas.

Dengan langkah-langkah ini, BP Tapera tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan perumahan saat ini tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat untuk masa depan perumahan di Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button