
Jakarta, Bericuan.id – Tekanan jual dari Investor Asing beberapa hari terakhir terus melanda saham-saham perbankan besar di Indonesia.Jika ditarik dari 25 Maret 2024 hingga perdagangan hari ini 3 April 2024, investor asing sudah menjual (nett sell) total hampir 6 Triliun di 4 saham Bank terbesar di Indonesia.
Bank Mandiri (BMRI) tercatat sebagai yang paling terdampak aksi jual asing ini dengan nett sell asing sebesar Rp2,3 Triliun. Diurutan kedua adalah saham BBCA dengan nett sell asing Rp1,7Triliun, lalu BBRI dengan nett sell asing Rp1,2Triliun dan terakhir adalah BBNI dengan nett sell asing Rp668 Milyar.
Selain inflasi Indonesia yang pada Maret 2024 tercatat lebih tinggi dari ekspektasi pasar, melemahnya saham-saham perbankan ini diduga pula imbas dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi mengakhiri stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024 lalu.
Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 banyak dimanfaatkan utamanya oleh debitur pelaku UMKM. Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit tersebut telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur. Sebanyak 75% dari total debitur penerima stimulus adalah pelaku UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.
Hasil survei OJK sendiri menunjukkan adanya potensi peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan setelah kebijakan berakhir. Dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan I-2024 yang melibatkan 100 responden dari berbagai bank, mayoritas responden masih meyakini risiko perbankan pada kuartal ini masih terjaga dan terkendali. Namun demikian, dengan berakhirnya kebijakan ini, maka dari sisi kualitas aset kredit akan terjadi penurunan yang dapat menyebabkan peningkatan NPL yang berasal dari pemburukan khususnya pada kredit restrukturisasi Kol 1 dan Kol 2.










