Naik 100%! Ini Rincian Tarif Terbaru Tiket Mendaki Gunung Rinjani 2024, Peminat Tetap Ramai?

Gunung Rinjani
Wisata, Bericuan.id – Mulai Rabu (30/10/2024), tiket mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi naik 100% untuk wisatawan domestik.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kenaikan ini berlaku untuk seluruh jalur pendakian utama, termasuk Sembalun, Senaru, dan Torean.
Harga Tiket Mendaki Gunung Rinjani 2024
Dengan adanya peraturan ini, harga tiket mendaki Gunung Rinjani untuk wisatawan domestik kini menjadi Rp 20.000 per orang, naik dari sebelumnya Rp 10.000. Bagi rombongan pelajar atau mahasiswa domestik, tarifnya naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000 per orang.
Sementara itu, tarif bagi wisatawan mancanegara juga meningkat, dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per orang.
Namun, bagi pengunjung yang ingin menikmati jalur pendakian kelas 3 seperti Timbanuh, Terbaru, Aik Berik, serta 21 lokasi wisata non-pendakian lainnya, tarif tetap tidak berubah. Wisatawan domestik tetap dikenakan biaya Rp 10.000 per orang per hari, sementara pelajar domestik hanya Rp 5.000.
Tarif untuk wisatawan asing juga tetap Rp 150.000 per orang per hari untuk area non-pendakian ini.
Selain tiket mendaki Gunung Rinjani, TNGR menerapkan tarif khusus bagi pengunjung yang ingin melakukan pengambilan foto prewedding atau proyek komersial. Tarif untuk foto prewedding mulai dari Rp 1 juta per paket per lokasi, sementara wisatawan asing yang ingin mengambil foto komersial dikenakan Rp 5 juta per paket per lokasi. Bagi wisatawan domestik, biaya pengambilan foto komersial adalah Rp 2 juta.
Penggunaan drone di area TNGR juga dikenai tarif sebesar Rp 2 juta per unit per hari. Pengunjung harus terlebih dahulu mengisi formulir perizinan, yang juga mencantumkan area mana yang diizinkan untuk direkam oleh drone. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan kelestarian alam Gunung Rinjani.
Penerapan aturan ini bertujuan melindungi ekosistem Gunung Rinjani serta memberikan pengalaman wisata yang aman dan berkesan bagi setiap pengunjung. Kenaikan tarif ini pun diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian alam di salah satu destinasi wisata ikonik Indonesia.
Dengan berbagai kebijakan baru ini, para pengunjung diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keindahan alam dan pengalaman wisata di Gunung Rinjani.