850 Ribu Ojol Dapat Bonus Lebaran 2026

Penyaluran Bonus Hari Raya untuk Ojek Online
Pemerintah telah menetapkan bahwa ojek online atau ojol akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026. Penyaluran BHR ini akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar, yang meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk memastikan penyaluran BHR berjalan lancar. Ia juga mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, yaitu H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
Tunjangan Hari Raya untuk Pekerja Swasta
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta dipastikan cair seminggu sebelum Lebaran 2026. Airlangga Hartarto menekankan bahwa THR bagi pekerja swasta wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, penerima upah tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja. Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Angka ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan.
Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sudah cair sejak 26 Februari 2026. THR diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI-Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara.
Airlangga menjelaskan bahwa THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, yang biasanya diberikan di bulan Juni. Pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 49 triliun, naik 10 persen.
Penerima THR Lebaran 2026
THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada total 10,5 juta ASN, terdiri dari:
- 2,4 juta ASN pusat, TNI dan Polri dengan total Rp 22,2 triliun.
- 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp 20,2 triliun.
- 3,8 juta pensiunan dengan total Rp 12,7 triliun.
Komponen THR
Komponen yang dibayarkan diberikan secara penuh 100 persen, meliputi:
- gaji pokok,
- tunjangan keluarga,
- tunjangan pangan,
- tunjangan jabatan,
- tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
THR ASN adalah tunjangan yang diberikan pemerintah setiap tahun menjelang hari raya keagamaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan untuk menjaga daya beli masyarakat.










