KeuanganIndustri

Kenaikan PPN 12%: Untung Rugi Konsumen di Tengah Melemahnya Keyakinan Ekonomi

Pajak Pertambahan Nilai 12%

Keuangan, Bericuan.id – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan memicu diskusi hangat di kalangan ekonom dan masyarakat. Meski pemerintah menganggap kebijakan ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara, banyak pihak mempertanyakan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama di tengah pelemahan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai level terendah dalam dua tahun terakhir.

Menurut survei Bank Indonesia (BI) Oktober 2024, IKK turun menjadi 121,1, lebih rendah 2,4 poin dibandingkan September. Meskipun angka ini masih di zona optimis, penurunannya menunjukkan adanya ketidakpastian konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan.

Secara teori, kenaikan PPN 12% dapat membantu pemerintah mengumpulkan lebih banyak pendapatan untuk membiayai program infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dalam jangka panjang, konsumen bisa menikmati manfaat dari pembangunan tersebut.

Namun, manfaat ini sering kali tidak terasa langsung oleh masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil. Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, menyebut bahwa fenomena deflasi selama lima bulan berturut-turut merupakan tanda lemahnya daya beli masyarakat.

Untung Rugi Kenaikan PPN 12%

Kenaikan PPN 12% dipastikan akan meningkatkan harga barang dan jasa, yang secara langsung menekan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan bahwa ketidakpastian pendapatan akibat maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup membuat konsumen merasa semakin tidak aman.

Direktur Eksekutif CORE, M. Faisal, menilai kebijakan kenaikan PPN justru bisa memperparah pelemahan daya beli rumah tangga. “Kalau kebijakan ini diterapkan, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi akan semakin tertekan,” ujarnya.

Para ekonom mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana kenaikan PPN. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif terhadap pemulihan keyakinan konsumen. Alternatif kebijakan, seperti penyesuaian tarif pajak untuk kelompok tertentu atau optimalisasi penerimaan dari sektor lain, dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban konsumen.

Rencana kenaikan PPN 12% membawa potensi manfaat dan risiko yang perlu dipertimbangkan secara cermat. Bagi konsumen, risiko berupa meningkatnya biaya hidup harus menjadi perhatian utama pemerintah. Dalam situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, kebijakan ini berisiko memperburuk daya beli masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button