TKW Viral Hancurkan Rumah Usai Bercerai, Jadi Sorotan Warga

Peristiwa Viral: TKW di Lampung Timur Merobohkan Rumah Setelah Bercerai
Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) viral setelah merobohkan rumahnya sendiri setelah bercerai dari suaminya. Kejadian ini menjadi sorotan warga dan beredar di media sosial sejak Kamis (6/11/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat proses perobohan rumah menggunakan satu unit eskavator kecil. Eskavator tersebut tampak menghancurkan bagian depan rumah terlebih dahulu. Sementara sejumlah warga menyaksikan peristiwa tersebut dari dekat.
Menurut informasi yang diperoleh, pasangan tersebut sepakat untuk merobohkan rumah karena masalah harta gono-gini. Hal ini disampaikan oleh salah satu akun yang mengunggah video tersebut. Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Braja Mulya, dan Kapolsek Braja Selebah, Inspektur Dua (Ipda) Raja Rizky Sihombing, telah membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Ipda Raja Rizky Sihombing, peristiwa tersebut dilakukan secara sukarela. “Dalam rangka eksekusi perkara pembagian harta gono gini mantan pasutri sesuai dengan putusan pengadilan agama,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025). Ia juga menjelaskan bahwa obyek yang dibongkar terdiri dari dua bangunan. Satu bangunan rumah tinggal permanen berukuran 9×6 meter dan satu lagi rumah yang berukuran 8×7 meter.
“Perkara sengketa harta gono gini kedua pihak telah selesai dengan putusan pelaksanaan eksekusi natural yang merupakan kesepakatan bersama kedua pihak,” tambah dia. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana proses hukum dapat berujung pada tindakan terkait pembagian aset setelah perceraian.
Tindakan Ekstrem Akibat Perselingkuhan
Sebelumnya, ada kasus serupa yang juga viral. Seorang suami bernama Warseno dari Sukodono, Sragen, nekat merobohkan rumah usai mengetahui istri selingkuh. Ia bahkan rela merogoh kocek untuk meratakan rumahnya itu.
Warseno mengaku tidak menyesal atas tindakannya. Ia juga memberi pelajaran berharga bagi istrinya. Rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat jenis backhoe. Dalam wawancara dengan Tribun Solo, seperti dikutip TribunJatim.com, Jumat (31/10/2025), Warseno bercerita.
Ia membenarkan bahwa dirinya sengaja merobohkan rumah itu. “Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).
Warseno menjelaskan, langkah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA. Proses perobohan rumah dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe untuk merobohkan bangunan.
“Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya. Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa pulang, sementara sisanya ia hancurkan.
“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” katanya. Warseno mengaku, rumah tangganya dengan mantan istri berinisial P (36) sudah dijalani selama 18 tahun, begitu juga rumah yang mereka bangun bersama.
Ia mengetahui perselingkuhan itu pada 16 Oktober 2025 melalui rekaman CCTV di rumahnya. “Tahu selingkuhnya dari CCTV yang saya pasang di rumah. Setahu saya, hubungan itu sudah lama,” terangnya.







