Wisata

BPKPAD Bantul Respons Tarif Wisata Pansela Rp5 Ribu

BPKPAD Bantul Akan Uji Coba Tarif Wisata Rp5 Ribu Per Pantai

Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menyatakan bahwa usulan tarif wisata sebesar Rp5 ribu per destinasi pantai dari pengelola wisata Pantai Selatan (Pansela) akan diuji coba dan dievaluasi. Tujuannya adalah untuk menemukan skema yang paling optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengoptimalkan PAD di tengah penurunan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta digitalisasi pembayaran retribusi.

“Ya kalau dari sisi pendapatan, mau strategis semacam apa, seperti yang disampaikan oleh pak Bupati ya memang perlu trail (uji coba). Jadi misalkan mereka minta seperti ini, nanti kita coba seperti ini ada kekurangan terus kita lakukan evaluasi agar maksimal,” ujar Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, saat ditemui Selasa (3/3/2026).

Strategi Optimalisasi PAD

Optimalisasi PAD dilakukan karena kondisi keuangan Pemkab Bantul mengalami pengurangan transfer ke daerah. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan PAD melalui pajak maupun retribusi.

“Lah ini kan kita tempuh berbagai macam strategi. Yang di pajak ada intensifikasi dan ekstensifikasi. Yang retribusi kita juga membangun kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Tidak hanya dengan Dinas Pariwisata, tetapi juga denhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, rumah sakit, dan sebagainya,” jelas Istirul.

Pembangunan sinergi dan penyamaan persepsi antara BPKPAD dan OPD penghasil dilakukan agar bisa mengoptimalkan PAD. Selain itu, pihaknya juga mendorong transaksi pajak dan retribusi secara digitalisasi, seperti menggunakan virtual account, QRIS, mobile banking, dan sebagainya.

“Pada tahun 2025 kemarin, realisasi PAD dari sektor pariwisata ada sekitar Rp24-Rp26 miliar. Nominal itu sangat luar biasa bagi kita karena kita memerlukan berbagai macam dukungan pendapatan dari semua sisi,” tambah dia.

Mencari Solusi Terbaik

Meskipun demikian, pihaknya bersama Bupati Bantul akan melakukan diskusi untuk memberikan solusi terbaik terhadap pelaku wisata, birokrat, maupun masyarakat luas yang memiliki usaha di sekitar wisata Pansela. Tujuannya adalah agar tidak memberikan solusi yang tidak baik dan tidak tepat untuk semua lini.

“Tapi yang namanya keputusan dan kebijakan tidak ada yang sempurna seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi. Ada yang bisa menerima, ada setengah menerima, ada yang tidak bisa menerima. Itu konsekuensi dari suatu kebijakan publik. Jadi kami meminta ruang dan nanti kita akan kaji lebih mendalam terkait usulan itu,” tutur Istirul.

Lebih lanjut, semua kebijakan yang akan diambil tetap harus berpatokan terhadap regulasi yang ada. Pihaknya tidak ingin putusan yang diambil nanti menabrak regulasi, sehingga memunculkan masalah baru.

Usulan Tarif Wisata dari Pengelola Pansela

Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam pengelola wisata Pansela Kabupaten Bantul, khususnya di bagian barat, mengusulkan opsi tarif wisata sebesar Rp5 ribu per destinasi pantai, bukan tarif terusan Rp15 ribu untuk seluruh destinasi wisata pantai.

Mereka menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Bantul lewat diskusi pengelola wisata Pantai Pesisir di lobby kantor Bupati Bantul pada Selasa (3/2/2026) siang.

“Tiap-tiap objek wisata tempat pemungutan retribusi atau TPR (pantai) dengan tarif Rp5 ribu. Syukur nanti di bawah Rp5 ribu ga papa. Itu nanti efeknya besar banget, mbak (untuk peningkatan kunjungan wisatawan),” kata Koordinator Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka.

Usulan diberikan karena mereka menilai bahwa Pansela Bantul bagian barat belum ada jalan tembusan ke pantai. Artinya, setelah wisatawan masuk ke pintu TPR, wisatawan langsung masuk ke destinasi masing-masing.

“Toh sekarang setiap pantai sudah ada TPR-nya. Sekalian saja dijadikan Rp5 ribu per TPR agar kita bisa mengangkat kunjungan di tiap-tiap pantai,” jelas dia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button