BisnisInvestasiNasional

Golden Visa Indonesia: Investasi Seksi Buat WNA, Ini Cara Dapatkannya

Visa Indonesia

Nasional, Bericuan.id – Presiden Jokowi baru saja meluncurkan Golden Visa Indonesia, sebuah kebijakan yang dianggap bisa membuat Indonesia semakin menarik untuk investasi asing.

Menurut Pakar Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi, kebijakan ini adalah langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

“Golden Visa akan meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing. Indonesia akan jadi makin seksi buat investasi,” kata Taufan kepada detikTravel, Kamis (25/7/2024).

Apa Itu Golden Visa Indonesia?

Golden Visa Indonesia adalah izin tinggal jangka panjang yang diberikan kepada investor asing yang menanamkan modal di Indonesia.

Kebijakan ini memungkinkan investor untuk tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun, tergantung pada jumlah investasi yang mereka tanamkan.

Dengan demikian, Indonesia berharap bisa menarik lebih banyak investasi asing yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi di destinasi wisata.

Manfaat Golden Visa Bagi Indonesia

Taufan Rahmadi menambahkan, kebijakan Golden Visa juga berpotensi meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas pariwisata.

“Dengan adanya investasi yang lebih besar, kita dapat mengharapkan peningkatan dalam kualitas pelayanan dan fasilitas yang ditawarkan kepada wisatawan. Ini termasuk pembangunan hotel, restoran, tempat wisata, dan infrastruktur pendukung lainnya yang lebih modern dan ramah wisatawan,” jelas Taufan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata Indonesia telah mengalami tantangan besar akibat pandemi COVID-19.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ada pemulihan yang lebih cepat dan berkelanjutan. Investor asing yang mendapatkan Golden Visa diharapkan akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk pariwisata.

Taufan juga menekankan pentingnya implementasi yang transparan dan berkeadilan dari kebijakan ini.

“Pemerintah harus memastikan bahwa proses pemberian Golden Visa dilakukan secara ketat dan selektif, untuk memastikan bahwa hanya investor yang benar-benar berkualitas dan memiliki niat baik yang mendapatkan fasilitas ini,” ucap Taufan.

Golden Visa Indonesia menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria tertentu.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

  • Untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun, individu asing yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia harus menabung sebesar 350.000 dollar Amerika Serikat (AS).
  • Untuk mendapatkan izin tinggal selama 10 tahun, mereka harus menabung sebesar 700.000 dollar AS.
  • Jika pemohon merupakan investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mereka harus berinvestasi senilai 2,5 juta dollar AS untuk tinggal lima tahun, dan 5 juta untuk izin tinggal 10 tahun.
  • Investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia harus menanamkan modal sebesar 25 juta dollar AS untuk mendapatkan Golden Visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. Untuk masa tinggal 10 tahun, dibutuhkan investasi sebesar 50 juta dollar AS.
timnas indonesia u-23
Timnas indonesia U-23 (Antara)

Langkah Awal Pemberian Golden Visa Indonesia

Presiden Jokowi memberikan fasilitas Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Dengan begitu, pemberian Golden Visa itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Presiden Jokowi menyatakan,

“Kita meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers.”

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan Golden Visa.

“Target kami di 2024 itu 1.000,” kata Silmy saat ditemui awak media di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Menurut Silmy, banyak peminat Golden Visa merupakan WNA yang sudah tinggal dalam kurun waktu tertentu di Indonesia. Karena itu, Ditjen Imigrasi saat ini tengah menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan.

Peminat Golden Visa juga datang dari WNA asal Korea, Jepang, China, dan Amerika Serikat.

Golden Visa Indonesia adalah kebijakan yang tepat dan diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, khususnya dalam menarik investor dan wisatawan asing.

Dengan implementasi yang baik dan transparan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia.

Golden Visa Indonesia  bukan hanya sekadar izin tinggal, tetapi juga tiket menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Bagi kamu yang tertarik dengan investasi dan ingin tinggal di Indonesia, inilah kesempatan emas yang jangan sampai terlewatkan!(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button