Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diumumkan, Cek Tarif Kelas 1, 2, dan 3 Sekarang

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah sedang mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun rencana ini masih dalam tahap analisis, belum ada informasi resmi mengenai besaran kenaikan atau tanggal pelaksanaannya. Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menyoroti pentingnya pengelolaan risiko fiskal terkait program JKN yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dari analisis yang dilakukan, dana jaminan sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan diperkirakan masih dalam kondisi terkendali hingga akhir 2025. Namun, terdapat tren penurunan yang perlu segera diatasi. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya rasio klaim pada semester pertama tahun 2025. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penyesuaian iuran.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Sampai saat ini, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Berikut rincian iuran berdasarkan kelas:
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per bulan, dengan rincian Rp35.000 dibayar oleh peserta dan Rp7.000 disubsidi pemerintah
Pembayaran iuran ini bervariasi tergantung jenis peserta. Berikut penjelasan masing-masing kategori:
Jenis Peserta BPJS Kesehatan
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Seluruh iuran akan ditanggung oleh pemerintah pusat secara langsung ke BPJS Kesehatan.
- Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): Iuran sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Dari total tersebut, 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
- Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP): Pembayaran iuran dilakukan secara mandiri sesuai dengan kelas yang dipilih. Besarannya sama seperti yang telah disebutkan di atas.
Langkah Mitigasi dan Tantangan
Penyesuaian iuran menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga keseimbangan keuangan BPJS Kesehatan. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah dan memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat. Namun, kenaikan iuran bisa berdampak pada kesadaran masyarakat untuk tetap bergabung dalam program JKN, terutama bagi kelompok rentan.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan aspek lain seperti efisiensi penggunaan dana dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Dengan adanya kenaikan iuran, diharapkan dapat memberikan tambahan dana yang cukup untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan serta memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional secara keseluruhan.
Pengumuman lebih lanjut tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan sangat dinantikan oleh seluruh peserta program, terutama karena dampaknya terhadap biaya hidup dan akses layanan kesehatan.










