Nasional

Pemerintah Beri Gaji pada Petani untuk Bangkitkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera



JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah memberikan penghasilan kepada petani melalui skema padat karya untuk memulihkan lahan pertanian yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.

“Dengan skema ini, petani tidak hanya melakukan pemulihan lahan, tetapi juga mendapatkan pendapatan selama proses berlangsung,” ujar Mentan saat berada di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, sawah-sawah yang rusak di tiga wilayah tersebut akan diperbaiki dengan melibatkan langsung para pemilik lahan. Meskipun perbaikan dilakukan oleh pemilik lahan sendiri, biaya yang diperlukan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jadi saudara kita bisa memiliki pendapatan sementara benih disediakan secara gratis, pengolahan tanah dan perbaikan irigasi juga dibantu oleh pemerintah. Ini adalah perintah langsung dari Bapak Presiden,” jelasnya.

Detail Pemulihan dan Target

Di Aceh, sekitar 10.000 hektare lahan sawah akan direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian. Pemerintah menargetkan penyelesaian lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dalam waktu maksimal tiga bulan.

Mentan Amran menyebutkan bahwa total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 98.002 hektare. Dari jumlah tersebut, Aceh mengalami kerusakan terbesar yaitu 54.233 hektare, diikuti oleh Sumatera Utara seluas 37.318 hektare, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare.

Kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektare. Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.

Prioritas Rehabilitasi dan Jadwal Pelaksanaan

Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare. Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.

Pemulihan lahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi pertanian, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk bekerja dan meningkatkan ekonomi mereka. Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa semua proses rehabilitasi dilakukan secara efisien dan transparan agar dapat memberikan hasil yang optimal.

Keterlibatan Petani dalam Proses Pemulihan

Salah satu aspek penting dalam skema ini adalah keterlibatan langsung para petani dalam proses pemulihan. Dengan melibatkan pemilik lahan, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka merasa memiliki tanggung jawab atas lahan mereka sendiri. Hal ini juga membantu meningkatkan kesadaran dan komitmen para petani dalam menjaga kualitas pertanian di daerah masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan teknis dan finansial untuk memastikan bahwa proses pemulihan berjalan lancar. Dukungan ini termasuk bantuan dalam pengolahan tanah, perbaikan irigasi, serta penyediaan benih berkualitas.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan sektor pertanian di daerah-daerah yang terkena dampak bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button