Defisit APBD Jabar 2025 Rp1,14 Triliun, PDI Perjuangan Tolak Persetujuan

Persetujuan APBD Perubahan Jawa Barat Tahun 2025
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat. Meskipun ada satu fraksi yang tidak memberikan persetujuan, yaitu fraksi PDI Perjuangan, proses pengesahan tetap berjalan karena kuorum terpenuhi. Dengan adanya persetujuan tersebut, anggaran pendapatan Jawa Barat meningkat menjadi Rp31,09 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp32,23 triliun. Hal ini menyebabkan adanya defisit sebesar Rp1,14 triliun.
Persetujuan terhadap APBD Perubahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat, 15 Agustus 2025. Meski fraksi PDI Perjuangan tidak hadir dalam rapat tersebut, seluruh fraksi lainnya tetap memberikan dukungan. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengungkapkan bahwa sebanyak 81 dari 120 legislator hadir dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa kuorum tetap terpenuhi, sehingga rapat dapat berlangsung dengan lancar.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Ono Surono, tidak hadir dalam rapat paripurna bersama 16 anggota fraksi PDI-P lainnya. Selain itu, terdapat 22 anggota DPRD Jabar lainnya yang juga tidak hadir, sehingga total jumlah anggota yang tidak hadir mencapai 39 orang.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan respons terkait dugaan ketidakhadiran fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, perubahan alokasi anggaran untuk pesantren menjadi beasiswa santri mungkin menjadi salah satu alasan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung berbagai entitas, termasuk pesantren. Namun, dalam proses efisiensi dan realokasi anggaran, semua program yang ada, termasuk pesantren, organisasi kemasyarakatan, dan dinas pemerintah, mengalami penyesuaian.
Herman menambahkan bahwa kebijakan ini dilakukan karena keterbatasan kapasitas fiskal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan akan tetap diberikan di tahun 2026.
Sebelumnya, Ono Surono sempat mendukung rencana revisi APBD 2025 yang awalnya memprioritaskan bantuan untuk pondok pesantren dan masjid. Namun, dalam draf akhir, alokasi tersebut dihapus dan diganti dengan program beasiswa bagi santri kurang mampu senilai Rp10 miliar. Perubahan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif dan masyarakat.
Penyesuaian Anggaran dan Kepentingan Berbagai Pihak
Perubahan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyesuaikan prioritas sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program beasiswa santri kurang mampu dianggap sebagai langkah yang lebih langsung membantu kelompok yang membutuhkan, meskipun ada kekhawatiran bahwa hal ini bisa mengurangi dukungan terhadap lembaga-lembaga keagamaan seperti pesantren dan masjid.
Selain itu, keputusan ini juga menjadi pertanda bahwa pemerintah daerah lebih fokus pada aspek sosial dan pendidikan, terlepas dari tekanan dari berbagai fraksi di DPRD. Meski terdapat perbedaan pandangan, proses pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kehadiran atau ketidakhadiran fraksi-fraksi dalam rapat paripurna juga menjadi indikasi dari perbedaan pendapat dan kepentingan yang saling berkaitan. Meski demikian, proses demokratisasi tetap berjalan, dan keputusan yang diambil dianggap sah karena memenuhi kuorum.
Masa Depan APBD dan Kebijakan Anggaran
Dalam konteks jangka panjang, kebijakan anggaran yang diambil ini akan berdampak pada berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur. Pemda Jawa Barat akan terus memantau situasi fiskal dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Dengan adanya defisit anggaran, pemerintah harus lebih cermat dalam mengelola sumber daya yang tersedia.
Di samping itu, kebijakan anggaran juga akan menjadi bahan evaluasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga kontrol. Diharapkan, kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.










