IndustriBisnisNasional

Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun: Kenaikan Batas Usia Tenaga Kerja di Indonesia Picu Pro dan Kontra!

Bisnis, Bericuan.id – Batas usia tenaga kerja di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan kenaikan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang menetapkan kenaikan usia pensiun bertahap hingga mencapai 65 tahun.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas dan menopang perekonomian Indonesia. Kebijakan ini juga mempertimbangkan meningkatnya angka harapan hidup dan perubahan struktur demografi masyarakat Indonesia.

“Kenaikan usia pensiun merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas untuk menopang perekonomian serta menjaga keberlangsungan program pensiun,” ujar Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan pekerja dan pengusaha.

Dampak Batas Usia Tenaga Kerja di Indonesia Bagi Pekerja

Bagi pekerja, kenaikan batas usia tenaga kerja di Indonesia ini memiliki dampak positif dan negatif. Di satu sisi, pekerja yang akan memasuki masa pensiun tetap memiliki kepastian pekerjaan dan menerima upah. Hal ini memberikan rasa aman dan stabilitas finansial bagi mereka.

“Aturan ini membuat pekerja yang akan memasuki masa pensiun tetap memiliki kepastian pekerjaan dan menerima upah,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mirah Sumirat.

Di sisi lain, pekerja, terutama yang mengandalkan fisik, khawatir produktivitas mereka akan menurun karena faktor usia. Hal ini dapat berdampak pada kinerja dan bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya khawatir produktivitas pekerja, terutama yang mengandalkan fisik, akan menurun karena faktor usia mempengaruhi kinerja,” tambah Mirah.

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah nasib pekerja yang terkena PHK sebelum usia pensiun. Misalnya, pekerja yang dikenai PHK pada usia 40 tahun harus menunggu 19 tahun untuk dapat menerima dana pensiun. Hal ini dapat membuat pekerja kehilangan peluang untuk memanfaatkan dana pensiun sebagai modal usaha atau untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang mendesak.

Dampak Bagi Pengusaha

Bagi pengusaha, dampak utama dari penyesuaian batas usia tenaga kerja di Indonesia adalah lamanya pencairan dana manfaat Jaminan Pensiun. Hal ini terutama bagi perusahaan yang menerapkan usia pensiun di bawah 59 tahun.

“Dengan masa tunggu yang lebih panjang untuk pencairan manfaat pensiun, pekerja perlu memiliki perencanaan dan kesiapan finansial yang memadai,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani.

Namun, Apindo menilai kenaikan usia pensiun tidak mempengaruhi operasional atau beban keuangan perusahaan secara langsung. Perusahaan hanya perlu memastikan pembayaran iuran sesuai dengan kewajiban mereka.

Tantangan dan Solusi

Kebijakan kenaikan batas usia tenaga kerja di Indonesia ini menimbulkan sejumlah tantangan, seperti potensi penurunan produktivitas pekerja lanjut usia, kebutuhan pelatihan ulang, dan penyesuaian lingkungan kerja.

“Perusahaan harus menyesuaikan lingkungan kerja untuk mendukung produktivitas pekerja lanjut usia, termasuk biaya tambahan untuk pelatihan, layanan kesehatan, dan penyesuaian beban kerja,” kata Ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jakarta, Achmad Nur Hidayat.

Achmad juga menekankan pentingnya evaluasi besaran iuran Jaminan Pensiun. Tanpa adanya kenaikan iuran, ketahanan dana pensiun berisiko mengalami defisit, yang bisa menyebabkan kegagalan pembayaran kepada peserta.

“Kenaikan iuran harus dihitung secara aktuari untuk memastikan ketahanan dana pensiun terjaga dalam jangka panjang,” tegasnya.

Pemerintah perlu memastikan sistem jaminan sosial dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pekerja di semua usia. Salah satu solusinya adalah memberikan opsi pensiun fleksibel bagi pekerja di sektor dengan risiko tinggi atau kebutuhan fisik berat, seperti konstruksi dan manufaktur.

Kenaikan batas usia tenaga kerja di Indonesia merupakan kebijakan yang memiliki dampak kompleks bagi pekerja dan pengusaha. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti produktivitas pekerja lanjut usia, kesiapan finansial pekerja, dan stabilitas dana pensiun.

Penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produktivitas dan menopang perekonomian, tetapi juga memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button