gaya hidup

TKW Viral Hancurkan Rumah Rp150 Juta Gara-Gara Batal Nikah

Aksi TKW Merobohkan Rumah di Ngawi Viral di Media Sosial

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial RA (32) melakukan aksi yang mengejutkan dengan menyewa ekskavator untuk merobohkan rumah permanen yang dibangunnya sendiri di tanah milik calon suaminya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Aksi ini dilakukan setelah hubungan asmara antara RA dan calon suaminya, PY (46), kandas.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/4/2026). Saat itu, rumah yang dibangun selama delapan tahun di Hongkong, serta menjadi hasil kerja keras RA, dirobohkan hingga rata dengan tanah. Video aksi tersebut kemudian viral di media sosial sehari setelah kejadian.

Latar Belakang Hubungan yang Kandas

RA, yang berasal dari Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, bekerja sebagai TKW di Hongkong selama bertahun-tahun. Selama masa pacaran, ia dan PY saling mengenal melalui media sosial. Meski belum pernah bertemu secara langsung, keduanya menjalin hubungan asmara selama delapan tahun dan berencana menikah tahun ini.

Namun, setelah RA pulang ke kampung halaman, hubungan mereka semakin memburuk. Mereka sering kali terlibat pertengkaran, sehingga upaya mediasi oleh pemerintah desa tidak berhasil mencapai kesepakatan.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk membongkar rumah yang dibangun RA di atas tanah milik PY. Kesepakatan ini dicapai dalam mediasi yang difasilitasi oleh perangkat desa setempat pada Selasa (7/4/2026) malam.

Proses Pembongkaran yang Terekam

Pembongkaran dilakukan setelah semua barang di dalam rumah, termasuk daun pintu dan perabotan, telah dikeluarkan. Saat pembongkaran berlangsung, rumah dalam kondisi kosong. Warga sekitar hanya menyaksikan dari kejauhan sementara ekskavator bekerja menghancurkan bangunan.

Menurut AKP Basuki Rakhmad, Kapolsek Pitu, rumah yang dirobohkan bernilai sekitar Rp150 juta. RA meminta bantuan pengamanan dari aparat setempat karena rumah tersebut dibangun di atas tanah milik PY.

Seluruh biaya pembangunan rumah tersebut ditanggung RA sendiri dari hasil kerjanya sebagai TKW di Hongkong. Meskipun begitu, ia memilih untuk merobohkan bangunan tersebut sesuai kesepakatan bersama PY.

Reaksi Masyarakat dan Kepolisian

Video pembongkaran rumah tersebut menarik perhatian masyarakat luas. Banyak netizen yang memberikan komentar beragam, mulai dari mendukung tindakan RA hingga mengkritik cara penyelesaian masalah yang diambil.

AKP Basuki Rakhmad menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengambil tindakan hukum terhadap RA karena aksi tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Ia juga menegaskan bahwa proses pembongkaran berjalan damai dan tidak ada konflik fisik antara RA dan PY.

Penutup

Aksi RA ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Ngawi. Sebagai bentuk keputusan akhir dari hubungan yang gagal, aksi ini menunjukkan bagaimana perasaan dan keputusan seseorang bisa memengaruhi tindakan yang diambil. Dengan video yang viral, kasus ini juga menjadi contoh tentang pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button