Foto: Pemerintah Pastikan Ojol Dapat Bonus Lebaran 2026

Pengemudi Ojek Online Akan Terima Bonus Hari Raya









Sejumlah pengendara ojek online melintasi kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3), di tengah kabar mengenai kepastian mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi transportasi daring pada Lebaran tahun ini.
Pemerintah telah menetapkan bahwa mitra pengemudi ojek online dan taksi online akan menerima BHR sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung sektor transportasi dan ekonomi digital. Bonus ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap kerja keras para pengemudi yang tetap beroperasi meski dalam kondisi pandemi.
Nominal bonus yang diterima oleh mitra pengemudi bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan serta tingkat aktifitas selama periode tertentu. Rata-rata nominal yang diterima berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap mitra pengemudi mendapatkan manfaat sesuai dengan kontribusinya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa mitra pengemudi roda dua yang aktif diperkirakan akan menerima sekitar Rp 150.000. Sementara itu, pengemudi roda empat memiliki potensi mendapatkan nominal yang lebih tinggi, karena performa dan intensitas operasionalnya cenderung lebih besar.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran bonus antara lain:
Jumlah perjalanan yang dilakukan selama masa promosi
Tingkat partisipasi dalam program-program pemerintah atau platform
* Kepatuhan terhadap aturan dan protokol kesehatan
Dengan adanya bonus ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para pengemudi ojek online dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, bonus juga diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya di kawasan perkotaan seperti Jakarta.











