Kesehatan

Keluarga Korban Pengeroyokan di Bantul Diancam

Keluarga Korban Pengeroyokan di Bantul Mengalami Intimidasi

Seorang remaja berusia 16 tahun, IDS, yang menjadi korban pengeroyokan di Bantul, Yogyakarta, diduga mengalami intimidasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Dugaan ini diungkap oleh komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, yang menyatakan bahwa keluarga merasa terintimidasi.

Menurut Diyah, komisioner KPAI melihat langsung ada gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang di dekat rumah korban. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan tertulis pada hari Sabtu, 25 April 2026. Diyah juga menyoroti bahwa keluarga IDS belum mendapatkan bantuan hukum dan pendampingan psikologis, terutama untuk ibu korban.

Saat ini, keluarga IDS berencana meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena adanya dugaan intimidasi. Diyah menyayangkan proses hukum yang dinilai lambat oleh kepolisian. Hingga saat ini, polisi hanya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Namun, versi dari pelaku menyebut ada tujuh orang, sementara versi keluarga korban mengatakan ada sepuluh orang yang terlibat.

KPAI menilai aparat hukum seharusnya mengacu pada Pasal 59A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut menyatakan bahwa proses penanganan kasus harus cepat; serta korban harus mendapatkan pendampingan psikologis, bantuan sosial, dan pelindungan hukum.

Pengeroyokan ini terjadi saat IDS sedang berada di rumah lalu dijemput oleh dua orang menggunakan sepeda motor pada Selasa malam, 14 April 2026. IDS dibawa ke halaman belakang salah satu SMA negeri di Bantul. Korban kemudian diduga mengalami pengeroyokan. Jumlah pelaku diperkirakan ada sepuluh orang, yang terdiri atas orang dewasa dan usia anak.

Polres Bantul telah menahan dua terduga pelaku, yaitu YP, 21 tahun; dan BLP, 18 tahun. Saat ini Polres Bantul bersama Polda DIY masih mengejar pelaku lain. Tempo telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan, tapi ia belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Proses Penyelidikan dan Tuntutan Hukum

Proses penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan ini masih berlangsung. KPAI menekankan pentingnya tindakan cepat dan transparan dari aparat hukum agar tidak terjadi pengabaian terhadap hak korban. Diyah menjelaskan bahwa korban dan keluarganya membutuhkan perlindungan yang lebih baik, terutama dalam situasi yang mungkin membahayakan jiwa mereka.

Beberapa poin penting yang harus dipenuhi dalam penanganan kasus ini antara lain:

  • Pendampingan psikologis yang intensif untuk korban dan keluarga.
  • Penyediaan bantuan sosial untuk memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi.
  • Perlindungan hukum yang kuat untuk mencegah ancaman atau intimidasi lanjutan.

Selain itu, KPAI juga menyarankan agar pihak berwajib melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pelaku yang terlibat. Meskipun dua orang sudah ditangkap, diperlukan upaya lebih besar untuk menemukan dan menindak pelaku lainnya.

Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi secara maksimal. Dalam kasus ini, KPAI menunjukkan komitmen untuk terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan cepat.

Diyah Puspitarini menegaskan bahwa KPAI akan tetap mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan yang diperlukan. Ia juga berharap agar pihak berwajib dapat meningkatkan koordinasi dan respons terhadap kejadian seperti ini.

Tindakan Lanjutan

Keluarga korban berharap proses hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini. Mereka juga berharap bisa mendapatkan perlindungan yang memadai dari pihak berwajib agar tidak terjadi tindakan represif atau ancaman lanjutan.

Selain itu, keluarga korban juga berencana untuk mengajukan permohonan resmi kepada lembaga perlindungan saksi dan korban agar bisa mendapatkan perlindungan tambahan. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan mereka selama proses hukum berlangsung.

Dengan demikian, kasus pengeroyokan ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak sangat penting. Setiap tindakan kekerasan terhadap anak harus ditangani dengan serius dan cepat agar tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button