
Bisnis, Bericuan.id – Sebagai akuntan publik yang berpengalaman dalam menangani masalah pajak di Indonesia, saya ingin menekankan pentingnya Lapor Pajak Badan Tahunan (SPT PPh Badan) bagi kelancaran bisnis Anda. SPT PPh Badan merupakan kewajiban tahunan bagi setiap badan usaha di Indonesia untuk melaporkan penghasilan dan kewajiban pajaknya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berikut Beberapa Alasan Mengapa Lapor Pajak Badan Tahunan itu Penting
1. Kepatuhan Pajak: Melaporkan SPT PPh Badan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajibannya dan membangun citra perusahaan yang baik.
2. Menghindari Sanksi: Terlambat atau tidak Lapor Pajak Badan Tahunan dapat mengakibatkan sanksi berupa denda dan bahkan pencabutan izin usaha. Sanksi ini dapat mengganggu operasional bisnis dan merugikan perusahaan.
3. Memperoleh Hak-Hak Pajak: Dengan melaporkan SPT PPh Badan, perusahaan berhak mendapatkan hak-haknya sebagai wajib pajak, seperti hak untuk mengajukan keberatan, banding, dan pengurangan pajak.
4. Mempermudah Akses Kredit: Riwayat kepatuhan pajak yang baik, termasuk kepatuhan dalam melaporkan SPT PPh Badan, dapat menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi bank dalam memberikan kredit kepada perusahaan.
5. Meningkatkan Kepercayaan Investor: Investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi di perusahaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap kepatuhan pajak.
Bagaimana Cara Melapor SPT PPh Badan?
Cara Lapor Pajak Badan Tahunan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing DJP. Pastikan Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan dan Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk dapat melakukan e-Filing.
Berikut adalah Urutan Untuk Lapor Pajak Badan Tahunan
- Masuk ke situs djponline.pajak.go.id.
- Masukkan NIK/NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera.
- Klik ‘Login’.
- Klik pilihan ‘Lapor’ dan pilih layanan ‘e-Filing’
- Temukan menu ‘Buat SPT’ di bagian atas.
- Akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT yang sesuai.
- Pilih form yang akan digunakan. Ada tiga pilihan, yaitu dengan bentuk formulir, dengan panduan, atau dengan upload SPT.
- Isi data formulir yang berisi tahun pajak (pilih 2023) dan status SPT normal.
- Klik langkah selanjutnya.
- Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak yang diberikan perusahaan Anda.
- Kemudian, lakukan langkah-langkah sesuai panduan pada e-Filing.
Setelah semua terisi, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. - Klik ‘Di Sini’ untuk pengambilan kode verifikasi. Kode dapat dikirimkan ke nomor atau email terdaftar.
- Masukkan kode verifikasi yang diterima, kemudian klik ‘Kirim SPT’.
- Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP dan nantinya bukti laporan SPT akan dikirimkan melalui email terdaftar.
Tips Tambahan Menyiapkan Lapor SPT PPh Badan:
- Siapkan data-data keuangan perusahaan, seperti laporan laba rugi, neraca, dan catatan transaksi keuangan.
- Gunakan software akuntansi yang terintegrasi dengan sistem e-Filing DJP untuk memudahkan proses pelaporan.
- Konsultasikan dengan akuntan pajak profesional jika Anda membutuhkan bantuan dalam menyiapkan dan melaporkan SPT PPh Badan.
Kesimpulan:
Lapor SPT PPh Badan bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk kelancaran bisnis Anda. Dengan melaporkan SPT PPh Badan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, Anda dapat menghindari sanksi, mendapatkan hak-hak pajak, mempermudah akses kredit, meningkatkan kepercayaan investor, dan membangun citra perusahaan yang baik. (*)