SPMB SD 2026: Denpasar Bali Siapkan 9.248 Kuota Siswa di 166 Sekolah Negeri

Persiapan SPMB Tahun 2026 di Denpasar
Menyongsong tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar telah mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelesaikan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersedia di 166 SD Negeri yang ada di Denpasar, Bali. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak Disdikpora Denpasar dalam memastikan proses penerimaan murid berjalan lancar dan adil.
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB SD dilakukan melalui tiga jalur utama. Pertama, jalur domisili dengan kuota terbesar, yaitu sebesar 80 persen atau 7.347 siswa dari total kuota. Jalur kedua adalah jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa. Terakhir, jalur mutasi dengan kuota sebesar 5 persen atau 472 siswa.
Total kuota ini dibagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar. Pembagian kuota juga didasarkan pada wilayah kecamatan, sehingga terdapat variasi jumlah siswa yang diterima di setiap daerah.
Sebaran Kuota Berdasarkan Kecamatan
Di Kecamatan Denpasar Timur, terdapat 37 SD Negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa, yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Alokasi kuota per jalur adalah sebagai berikut:
- Jalur Domisili: 1.315 siswa
- Jalur Afirmasi: 260 siswa
- Jalur Mutasi: 89 siswa
Di Kecamatan Denpasar Selatan, terdapat 42 SD Negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa, yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota per jalur adalah:
- Jalur Domisili: 1.960 siswa
- Jalur Afirmasi: 380 siswa
- Jalur Mutasi: 124 siswa
Di Kecamatan Denpasar Barat, terdapat 43 SD Negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa, yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota per jalur adalah:
- Jalur Domisili: 2.062 siswa
- Jalur Afirmasi: 399 siswa
- Jalur Mutasi: 131 siswa
Sementara itu, di Kecamatan Denpasar Utara, terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. Alokasi kuota per jalur adalah:
- Jalur Domisili: 2.010 siswa
- Jalur Afirmasi: 390 siswa
- Jalur Mutasi: 128 siswa
Proses Pendaftaran dan Hasil Seleksi
Proses pendaftaran untuk SPMB SD akan dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan. Hasil seleksi akan diumumkan pada Senin 29 Juni 2026, pukul 09.00 WITA.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada Selasa sampai Jumat, 30 Juni – 3 Juli 2026. Proses daftar ulang dilakukan dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang secara luring kepada sekolah yang menerima.









