
Jakarta, Bericuan.id – Pemerintah berencana menaikan pajak PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2024, perihal iniĀ sebagai bagian dari program pemerintahan yang baru. Padahal PPN baru saja mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11%
Berikut Barang yang Terkena Imbas PPN naik 12 persen ini
- Barang kena pajak seperti sepatu pakaian dan alat elektronik rumah tangga, kosmetik,
- Barang impor kena pajak : alat elektronik, barang otomotif
- Jasa Kena Pajak : salon, klinik kecantikan, engkel mobil, kontraktor dll
- Barang kena pajak tidak berwujud : Netflix, Disney, Hotstar, Spotify
Kebijakan ini diambil menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T dikarenakan masyarakat Indonesia mendukung kelanjutan program pemerintah, termasuk kebijakan PPN.
Hasil riset dari CELIOS dampak dari PPN naik 12 persen adalah menurunnya tingkat komsumsi masyarakat hingga 4,3% dimana tekanan lebih besar akan terasa pada konsumsi rumah tangga dan ekonomi secara keseluruhan. Kemudian kenaikan harga barang disusul dengan tekanan pada upah masyarakat adalah dampak lain yang berpotensi menguat dengan kenaikan PPN ini.
Saat ini PPN 11% adalah yg tertinggi kedua di ASEAN. Dan jika skenario PPN naik 12 persen benar-benar terealisasi, maka Indonesia menjadi negara PPN tertinggi di ASEAN bersama dengan Filipina.
Bagaimana para pelaku bisnis, sudah siapkah dengan efek PPN naik 12 persen ini? (*)










