BisnisIndustriInternasionalInvestasi

Keputusan Trump Turunkan Tarif Dagang ke Indonesia Jadi 19%, Sektor Padat Karya Bangkit Kembali!

Produk-produk impor dari AS terutama di sektor energi dan pangan kini akan memperoleh pembebasan tarif alias tarif 0%

Sri Mulyani

Industri, Bericuan.id – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menurunkan tarif dagang resiprokal ke Indonesia dari 32% menjadi 19% dinilai sebagai sebuah kemenangan penting hasil negosiasi yang berlangsung lebih dari 90 hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan ini berpotensi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur yang merupakan andalan ekspor Indonesia.

Dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin, 28 Juli 2025 di Jakarta, Sri Mulyani menyatakan, penurunan tarif dagang AS untuk Indonesia ini akan mendorong kinerja sektor padat karya yang menjadi tulang punggung ekspor nasional. Ini adalah langkah signifikan untuk memperbaiki daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Selain dampak positif pada ekspor, kesepakatan tersebut juga memberikan pengaruh besar pada impor Indonesia. Produk-produk impor dari AS terutama di sektor energi dan pangan kini akan memperoleh pembebasan tarif alias tarif 0%. Hal ini diprediksi akan menurunkan harga produk migas dan bahan pangan secara signifikan di dalam negeri.

Dengan pengurangan tarif dagang yang membawa dampak positif pada ekspor dan impor, kebijakan ini menandai era baru kelangsungan hubungan dagang Indonesia-AS yang lebih menguntungkan serta mendukung stabilitas ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan global.

Dampak Ekonomi Positif Tarif Dagang

Penurunan tarif yang signifikan ini diharapkan memperkuat sektor padat karya Indonesia yang selama ini menghadapi tekanan akibat tarif tinggi. Tekstil, alas kaki, dan furnitur bisa kembali bersaing di pasar ekspor AS dengan harga yang kompetitif, membuka peluang peningkatan volume ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Selain mengangkat ekspor, pembebasan tarif untuk produk energi dan pangan impor dari AS menjadi angin segar bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia. Harga komoditas penting ini menjadi lebih terjangkau, yang berkontribusi pada inflasi yang lebih terkendali dan daya beli masyarakat yang lebih baik.

Keberhasilan penurunan tarif ini bukan sekadar angka tetapi merupakan hasil kerja keras dan diplomasi perdagangan selama hampir tiga bulan. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana kebijakan tarif dapat dijadikan instrumen efektif untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button