Pansela Bantul Usulkan Tarif Retribusi Rp5.000 Per Wisata Pantai

Pengelola Wisata Pantai Selatan Bantul Usulkan Tarif Rp5.000 Per Destinasi
Puluhan pengelola wisata Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Bantul, khususnya di bagian barat, mengusulkan penerapan tarif retribusi sebesar Rp5.000 per destinasi pantai. Usulan ini disampaikan kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, melalui diskusi yang berlangsung di lobby kantor Bupati Bantul pada Selasa (3/2/2026) siang.
Alasan Pengusulan Tarif Baru
Koordinator Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka, menjelaskan bahwa usulan tersebut dilakukan karena Pansela Bantul bagian barat belum memiliki jalan tembusan ke pantai. Artinya, setelah wisatawan masuk ke pintu TPR (Tempat Pemungutan Retribusi), mereka langsung masuk ke destinasi masing-masing tanpa akses jalan antar destinasi.
“Tiap-tiap objek wisata tempat pemungutan retribusi atau TPR dengan tarif Rp5.000. Syukur nanti di bawah Rp5.000 nggak apa-apa. Itu nanti efeknya besar banget (untuk peningkatan kunjungan wisatawan),” ujar Bayu.
Menurutnya, dengan tarif Rp5.000 per destinasi, pengelola bisa lebih fokus meningkatkan kunjungan wisatawan ke tiap pantai. Ia juga menilai bahwa saat ini setiap pantai sudah memiliki TPR-nya sendiri, sehingga tidak perlu lagi diberlakukan tarif terusan sebesar Rp15 ribu untuk seluruh destinasi wisata pantai.
Harapan Terkait Bagi Hasil Retribusi
Selain itu, pengelola wisata juga berharap ada pengembalian bagi hasil retribusi. Meski pengelolaan destinasi wisata berjalan secara mandiri, ada beberapa bantuan dari dinas terkait, CSR, dan pihak lain. Namun, hingga saat ini, pengelola masih menunggu tindak lanjut terkait pengembalian retribusi ke dinas.
“Tapi yang jelas terkait pengembalian retribusi ke dinas, kami masih nunggu. Kita dulu pernah konfirmasi (ke pihak kelurahan terkait pengembalian retribusi itu), tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang,” jelas Bayu.
Usulan ini telah disampaikan kepada Bupati Bantul dan dinilai cukup bagus. Namun, hingga saat ini belum bisa diputuskan karena masih dilakukan musyawarah lebih lanjut. Bahkan, ada opsi dilakukan uji coba saat momen Lebaran Idulfitri 2026.
Respons Bupati Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai pertemuan ini bersifat baik dan ingin melihat dari berbagai sudut pandang. Ia menegaskan bahwa pemerintah, masyarakat, dan wisatawan memiliki sudut pandang masing-masing.
“Tujuannya harus jelas. Tujuannya itu adalah wisatawan bertambah, spending money (uang belanja) mereka semakin bertambah karena dibebaskan. Tetapi, kita juga harus punya kemampuan untuk merawat dan memperbaiki obyek-obyek itu,” ujar Halim.
Ia juga menyampaikan bahwa merawat maupun mengembangkan obyek wisata pantai membutuhkan biaya. Di lokasi tersebut ada potensi angin besar, abrasi, dan tumpukan sampah, sehingga diperlukan jaminan keamanan yang besar dan jelas.
Penyampaian Aspirasi oleh Dinas Pariwisata
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi ini masih sebatas wacana. Untuk pilihan kebijakan, belum bisa dieksekusi walau sudah ada arahnya.
“Kita tidak bisa menguji coba tarif. Tarif itu kan diatur dalam peraturan Bupati (Perbup). Sepanjang Perbup enggak berubah ya enggak bisa tarif di lapangan berubah. Besaran tarif tidak bisa diuji coba,” kata Saryadi.
Menurutnya, besaran tarif harus memiliki legal standing karena diatur dalam Perbup maupun peraturan daerah (Perda). Sepanjang Perbup dan Perda tidak berubah, maka tarif retribusi tidak bisa berubah begitu saja. Apalagi, Perbup menjadi formalisasi dari pilihan kebijakan.
Tiket Terusan Dinilai Kurang Cocok
Saryadi juga menilai bahwa kebijakan satu tiket terusan kurang cocok diterapkan di Pansela bagian barat. Sebab, kawasan barat tidak ada akses jalan setelah masuk ke TPR, sehingga ketika wisatawan ingin pindah obyek wisata pantai harus keluar dari obyek wisata sebelumnya dan masuk lewat TPR ke obyek wisata selanjutnya.
“Tapi kalau Pantai Depok sampai Pantai Parangtritis itu kan ada akses jalan penghubung setelah TPR. Jadi itu masih cocok diterapkan satu tiket terusan di sepanjang TPR Parangtritis. Tapi yang saya sampaikan ini masih wacana, nanti putusannya di final,” papar dia.










