
Jakarta, BeriCuan.id – Sudah jutaan wajib pajak yang telah lapor SPT tahunan 2023 menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporannya
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 4,39 juta wajib pajak1https://nasional.kontan.co.id/news/dirjen-pajak-439-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-tahunan yang sudah lapor SPT Tahunan 2023 hingga 21 Februari 2024.
Suryo bilang, SPT yang telah disampaikan mengalami pertumbuhan sebesar 2,16% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Dalam hal ini, kebanyakan wajib pajak melaporkannya secara online.
“Terimakasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik, baik melalui e-filling maupun e-form. Walaupun juga kami untuk hal-hal tertentu SPT manual masih kami terima,” ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).
Lapor SPT Tahunan Badan Tumbuh 1,25%
Adapun SPT Tahunan 2023 yang disampaikan terdiri atas 4,25 juta dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang meningkat 2,18%. Sementara untuk wajib pajak badan sebanyak 139.637 atau tumbuh 1,25%.
Suryo bilang, mayoritas wajib pajak menyampaikan lapor SPT Tahunan secara elektronik. Sementara sebanyak 89.232 menyampaikan secara manual.
DJP Kemenkeu terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam hal ini, batas lapor SPT tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024, sementara untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2024. (*)
Sumber Rujukan :
- 1https://nasional.kontan.co.id/news/dirjen-pajak-439-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-tahunan







