
Jakarta, Bericuan.id – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik sepanjang periode tersebut diputuskan tidak naik atau masih sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember .
Keputusan ini diambil dgn mempertimbangkan terutama guna untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di awal tahun terlebih memasuki bulan ramadhan dimana harga kebutuhan pokok sudah melonjak naik. (*)







