
Nasional, Bericuan.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menyampaikan rencana untuk menambah kuota impor beras sebesar 1 juta ton guna memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) pada akhir tahun ini.
Penambahan impor ini dipandang perlu untuk mengamankan stok pangan nasional hingga awal 2025, meskipun ada indikasi surplus produksi beras di dalam negeri.
Hingga kini, realisasi impor beras untuk 2024 telah mencapai 2,9 juta ton dari target 3,6 juta ton. “Memang kita terutang, seharusnya impor beras 1 juta ton lagi, namun sebelumnya terkendala larangan ekspor dari India, sehingga menggunakan skema business-to-business (B2B),” ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (29/10), melansir Antara.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, menegaskan bahwa penambahan impor beras tidak semata didasari oleh kuota, tetapi mempertimbangkan tingkat produksi beras nasional yang dipantau secara berkelanjutan.
Jika terdapat penurunan produksi lokal, maka impor beras akan kembali dilakukan. Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyarankan agar pemerintah terus menguatkan cadangan beras guna menghadapi potensi cuaca ekstrem atau gangguan produksi lainnya.
Surplus Produksi Beras di Tengah Rencana Impor Beras Tambahan
Dengan adanya kerja sama antar-kementerian, diharapkan Kementerian Pertanian dapat mendorong peningkatan produksi beras, sehingga stok dalam negeri tetap terjaga. Data BPS melalui Kerangka Sampel Area (KSA) menunjukkan bahwa produksi beras pada September dan Oktober 2024 diperkirakan mencapai 2,87 juta ton dan 2,59 juta ton, angka yang lebih tinggi dibandingkan produksi pada bulan Juni (2,06 juta ton) dan Juli (2,05 juta ton).
Meskipun ada rencana impor tambahan, proyeksi BPS memperlihatkan bahwa produksi beras pada September dan Oktober masih dapat melampaui konsumsi nasional, yang hanya diperkirakan sebesar 2,58 juta ton pada periode tersebut. Kondisi ini menunjukkan surplus produksi yang seharusnya mendukung kebutuhan pangan domestik.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa cadangan beras harus tetap disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi tantangan pangan di masa depan. Kenaikan produksi lokal dan tambahan kuota impor diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran serta memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak hanya mengamankan pasokan beras nasional, tetapi juga menciptakan ketahanan pangan yang lebih kuat menghadapi kemungkinan gangguan yang muncul dari faktor iklim maupun pasar internasional.